REPUBLIKA, JAKARTA-- Satu oknum diduga peneror bom di Kota Ambon, Provinsi Maluku, teridentifikasi "HU" alias B (29) ditangkap Densus 88 Polda Maluku, Rabu (23/11), kata Wakapolda setempat, Kombes Pol.Herry Prastowo.
"Bersangkutan ditangkap di tempat jualan pakaian bekas ( cakar bongkar) di samping hotel Amans, Kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau," katanya, di Ambon, Kamis.
Penangkapan oknum tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa bersangkutan biasanya jalan sambil membawa tas yang didalamnya ada bom rakitan.
"Kami membuntutinya sejak awal November 2011 dengan memantau pergerakan yang sehari - hari melakukan pencurian maupun pemalakan di kawasan pasar Mardika, hotel Amans maupun lokasi tempat jualan pakaian bekas," ujar Wakapolda.
Dari pengembangan penyelidikan dia mengaku bom tersebut didapatnya dari salah seorang saudaranya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
"Bom tersebut dibawa dengan maksud menakut - nakuti sesama rekannya saat menenguk minun keras," kata Wakapolda.
Pengembangan penyelidikan juga terungkap material dari bom diamankan itu sama dengan uraian satu dari delapan ledakan terjadi di Kota Ambon paska bentrok antawarga di Ambon pada 11 September 2011.
Oknum tersebut ditangkap dengan barang bukti lainnya, satu golok, uang Rp200 ribu terdiri dari pecahan Rp50 ribu giga lembar dan Rp10 ribu lima lembar, satu buku dengan judul Microsoft Excel 2003 dan satu HP.
"Kami sudah memprint nomor - nomor HP yang ditujukan bersangkutan, tapi isinya masih dikembangkan," tandas Wakapolda.
Dia pun belum bisa memastikan bahwa oknum ditangkap ini merupakan jaringan teror bom yang meresahkan masyarakat Kota Ambon paska konflik antarwarga pada 11 September 2011.
"Penyelidikan masih dikembangkan guna mengungkapkan kemungkinan ada jaringan peneror bom maupun oknum aktor intelektual d balik aksinya," tandas Wakapolda.
Dia juga mengemukan tim sedang diarahkan untuk mengkonfirmasi pengakuan bersangkutan soal bom didapat dari saudaranya di SBB.
"Masih ke sana sehingga kemungkinan ini jaringan masih perlu pendalaman intensif," kata Wakapolda.
Oknum yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas Densus 88 Polda Maluku di kawasan Tantui, kecamatan Sirimau