REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tiga orang dari kelompok Michael atau Mike telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pengeroyokan dalam kasus penusukan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benyamin di tempat hiburan Shy Rooftop. Menurut polisi, masih ada satu orang lagi yang akan ditangkap.
"Pokoknya masih ada satu orang lagi yang akan diambil (ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Gatot Eddy Pramono yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).
Gatot menambahkan satu orang yang akan dilakukan penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penusukan Raafi. Saat ditanya apakah satu orang ini merupakan pelaku penusukan Raafi, ia enggan menjawabnya. Ia juga enggan menyebutkan identitas satu orang dalam pencarian ini.
Ia hanya mengatakan polisi masih melakukan pencarian terhadap satu orang ini. Satu orang ini diduga masih berada di Jakarta. Apakah orang ini yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelaku penusukan? "Ya, ini kita masih mencarinya. Kalau sudah ditangkap baru akan diketahui perannya," ucap mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.