REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengandalkan Kepolisian Internasional (Interpol) untuk menangkap tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti. Langkah itu dilakukan terlpas KPK memiliki tim khusus untuk memburu istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun tersebut.
"Yang bisa menangkap itu Interpol kalau Nunun memang ada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (25/11).
Johan mengatakan, tim pemburu Nunun tidak bisa melakukan penangkapan terhadap Nunun karena terhalang masalah hukum internasional. Namun, tim itu bisa melakukan penelusuran dengan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan Nunun.
"Ya contohnya dulu kan tim kita pernah ke Thailand," kata Johan.
Seperti diketahui, Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) sejak Februari 2011. Begitu ditetapkan sebagai tersangka itu, Nunun tak diketahui rimbanya di luar negeri dan hingga kini menjadi buron.