REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Salah satu calon pimpinan KPK yang diseleksi DPR, Aryanto Sutadi, terus membuat kontroversi, Senin. Ia pernah membela koruptor mantan kapolri Rusdihardjo, menganggap gratifikasi itu hal wajar, dan laporan keuangannya tak jelas.
Atas sejumlah hal itu, Ahmad Basara dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan, pansel menempatkan Aryanto di ranking ke delapan.
Artinya, pansel merekomendasikan Aryanto sebagai calon yang paling tidak direkomendasi, lebih untuk didiskualifikasi. Alasannya, ranking dibuat berdasarkan aspek kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi.
Ia pun mempertanyakan apakah Aryanto sudah menyiapkan dukungan agar dapat terpilih jadi pimpinan KPK. ‘’Secara teoritis anda tidak mungkin dipilih di Komisi III. Kecuali apa yang sering kita dengar ada semacam buah tangan, tandatangan, campur tangan, dan tepuk tangan. Soal campur tangan, tanpa ada invisible power yang bisa mendukung pencalonan bapak. Saya pikir hampir mustahil bapak bisa terpilih,’’ katanya.
Mengenai hal ini, Aryanto menyerahkan sepenuhnya kepada anggota Komisi III. Apakah memang mengikuti saran pansel atau memang memiliki pendapat lain.
‘’Saya tidak ada manuver sana-sini. Saya tidak tahu jika seandainya saya mau diangkat, mau dijadikan. Dalam pikiran saya, saya ikuti pansel. Pemilihan tahap pertama sudah. Di tahap kedua ini mudah-mudahan pilihannya fair. Bisa menilai dari ke delapan itu mana yang pantas,’’ jelas dia.
Sementara itu, Eva K Sundari dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan, mempertimbangkan ulang dukungan terhadap Aryanto. Ini lantaran rekam jejaknya yang pernah menjadi pembela terdakwa kasus korupsi.
‘’Ada kemungkinan PDI Perjuangan mengalihkan dukungan ke calon lain yang dinilai memiliki latar belakang tak jauh dari unsur kepolisian. Contohnya, Adnan Pandu Praja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),’’ ungkap dia.
Sebelumnya, Eva mengatakan kalau pimpinan KPK harus memiliki sosok yang berlatar belakang kepolisian dan kejaksaan. Ini lantaran fungsi KPK yang mencakup mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
‘’Sejak awal kami menghitung Pak Pandu sebagai elemen kepolisian yang bisa memfasilitasi koordinasi antarpenyidik. Jadi bukan hanya Pak Aryanto sebagai satu-satunya elemen Polri. Posisi dukungan untuk Pandu dan Aryanto sama besarnya. Jadi sejak awal Aryanto bukan harga mati,’’ lanjut dia.