REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pihak operator Telkomsel diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencurian pulsa di Bareskrim Polri, Kamis (1/12). Diperiksa sekitar enam jam, pihak Telkomsel enggan memberikan pernyataan kepada para wartawan usai pemeriksaannya.
"Tidak tahu, tidak masuk ke konten (inti kasus)," kata pihak Telkomsel yang juga enggan menyebutkan namanya saat ditanya wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/12).
Pihak Telkomsel ini mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pemeriksaan dan keluar dari Bareskrim Polri pada pukul 16.20 WIB. Saat ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik, ia enggan menyebutkannya.
Ketika para wartawan menanyakan nama dan jabatannya di Telkomsel pun, ia tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan dirinya dari bagian Sumber Daya Manusia (SDM) di operator tersebut. Para wartawan pun mencecar apakah pihak Telkomsel dengan berbagai pertanyaan seperti apakah mengakui adanya pencurian pulsa dengan memberikan saldo pulsa kepada salah satu pelapor kasus pencurian pulsa, ia terus menjawab agar bertanya kepada Corporate Comunication (Corcom) Telkomsel.
"Tanya saja ke Corcom," ucapnya sambil bergegas berjalan ke luar Mabes Polri menghindari para wartawan.