REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dianggap masih belum serius melakukan upaya pemberantasan korupsi. Salah satu indikasinya adalah masih bertenggernya posisi Indonesia dalam jajaran negara-negara yang terjerat masalah korupsi.
"Apa yang dilakukan pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi sejauh ini masih sebatas pencitraan supaya publik tahu bahwa pemerintah sudah bekerja," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo saat dihubungi Republika, Jumat (2/12).
Adnan mengatakan, pencitraan pemerintah itu dilakukan salah satunya dengan membentuk lembaga-lembaga baru seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Padahal, setelah satgas itu dibentuk, pemerintah seolah melupakannya dengan tidak menguatkan lembaga itu. Sehingga, satgas hingga saat ini tidak memberikan hasil yang signifikan dalam memberantas korupsi.
Menurut Adnan, hal tersebut terjadi karena pemerintah terbelenggu oleh kekuatan politik. Di mana kekuatan politik itu justru menjadi penentang yang paling utama dari upaya pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. "Pemerintah tidak leluasa bergerak dalam melalukan upaya pemberantasan korupsi," kata Adnan.