Selasa 06 Dec 2011 10:33 WIB

Terpilihnya Abraham Jadi Ketua KPK Dinilai Keputusan Politik

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan keputusan politik. ''DPR itu lembaga politik, keputusannya pun pasti politis. Makanya, jangan dimasalahkan kalau keputusan pimpinan KPK dipolitisasi,'' katanya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12).

Mengenai ketidakpuasan terhadap pimpinan terpilih, menurut dia bukan kesalahan DPR. Ini lantaran, Komisi III DPR RI hanya memilih dari delapan nama yang telah ditetapkan panitia seleksi (pansel). Kalau memang ingin menyalahkan, ujarnya, maka harusnya diarahkan ke pansel yang mengajukan nama sejak awal.

Semua calon yang diajukan pun mendapat hak yang sama dalam pemilihan. Makanya, ujarnya kalau pun DPR RI tidak memilih calon yang dikatakan dekat dengan kekuasaan, itu sepenuhnya menjadi pandangan dan keputusan DPR.

''PDI P tidak dalam posisi mayoritas, kalau kita jalan sendiri (mengusung calon) dan setgab ternyata kompak, selesai kita. Wajar kalau kemudian kita melakukan lobi,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement