Selasa 06 Dec 2011 18:12 WIB

Pemerintah Akui Masih Ada Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin
anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) masih terjadi dengan berbagai modus operandi.

"Kita akui masih ada (peredaran narkoba). Oleh karena itu untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif melalui kerjasama antara pemerintah dan lembaga penegak hukum," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin usai acara penandatanganan Menteri Hukum dan HAM dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (6/12).

Amir mengatakan, salah satu upaya kerjasama itu adalah menjalin kerjasama dengan BNN untuk memberantas peredaran narkoba tersebut. Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Amir mengatakan, penandatanganan peraturan bersama itu merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah bersama BNN untuk menjadikan Lapas dan Rutan sebagai tempat yang bebas dari narkoba.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement