Rabu 07 Dec 2011 07:35 WIB

Kejaksaan Agung: Transaksi Mencurigkan Belum Tentu Penuhi Unsur Pidana

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rendahnya respons penegak hukum terhadap Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan karena tidak semua LHA memenuhi unsur pidana. Sehingga, penyidik pun tidak dapat menindaklanjuti informasi dari PPATK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menjelaskan setidaknya dibutuhkan dua alat bukti agar suatu penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. "Sebagaimana diatur dalam pasal 183 KUHAP, yaitu mengggambarkan minimal adanya dua alat bukti,"jelas Noor melalui pesan singkat saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/12).

Noor mengaku tidak mengetahui dengan pasti berapa LHA yang sudah dikirim ke penyidik di gedung bundar. Sebagai catatan, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, menyebut terdapat 1.851 LHA yang sudah disetor ke penegak hukum dari Januari hingga September. Akan tetapi, baru puluhan yang ditindaklanjuti. Sebagian besar LHA terkait dengan Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, terdapat 18.000 transaksi mencurigakan yang masuk PPATK dari Penyedia Jasa Keuangan hingga November 2011. Kebanyakan memiliki dugaan korupsi. Oleh karena itu, ujar Agus, PNS pun mencatatkan diri sebagai oknum yang terbanyak melakukan transaksi tidak wajar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement