REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Sutarman mengungkapkan adanya dana Bank Century yang masuk ke Yayasan Fatmawati sebesar Rp 25 miliar, dan Rp 5 miliar di antaranya dikantongi seseorang di yayasan tersebut. Polri berencana akan memanggil untuk dimintai keterangannya.
"Kita akan telusuri dan panggil orang itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12).
Saud mengatakan kalau ada aliran dana terkait kasus Bank Century, Polri akan mengusutnya sampai tuntas. Apalagi dalam pengiriman dana ke Yayasan Fatmawati terdapat bukti-bukti yang jelas seperti bukti kwitansi dan rekeningnya.
Polri juga akan menelusuri siapa yang memberikan dan menerima uang tersebut. Mengenai pernyataan pihak Yayasan Fatmawati yang mengatakan tidak mengetahui dana tersebut dari Century, Saud menegaskan Polri akan menyelidikinya terlebih dahulu.
"Bagaimana mereka memperolehnya, bisa saja kan mereka tahu. Siapapun dan apapun asetnya kalau terkait Century akan kita sita," tegasnya.