Rabu 07 Dec 2011 17:07 WIB

Polri Akan Panggil Pejabat Yayasan Fatmawati yang Simpan Uang Century

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung RS Fatmawati, Jakarta Selatan
Foto: Republika
Gedung RS Fatmawati, Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Sutarman mengungkapkan adanya dana Bank Century yang masuk ke Yayasan Fatmawati sebesar Rp 25 miliar, dan Rp 5 miliar di antaranya dikantongi seseorang di yayasan tersebut. Polri berencana akan memanggil untuk dimintai keterangannya.

"Kita akan telusuri dan panggil orang itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12).

Saud mengatakan kalau ada aliran dana terkait kasus Bank Century, Polri akan mengusutnya sampai tuntas. Apalagi dalam pengiriman dana ke Yayasan Fatmawati terdapat bukti-bukti yang jelas seperti bukti kwitansi dan rekeningnya.

Polri juga akan menelusuri siapa yang memberikan dan menerima uang tersebut. Mengenai pernyataan pihak Yayasan Fatmawati yang mengatakan tidak mengetahui dana tersebut dari Century, Saud menegaskan Polri akan menyelidikinya terlebih dahulu.

"Bagaimana mereka memperolehnya, bisa saja kan mereka tahu. Siapapun dan apapun asetnya kalau terkait Century akan kita sita," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement