Kamis 08 Dec 2011 14:08 WIB

KPK Minta Imigrasi Cegah Wa Ode Nurhayati Ke Luar Negeri

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri bagi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati. Namun, konfirmasi resmi dari KPK belum menyebutkan dalam kasus apa politisi Senayan itu dicegah.

"Iya benar. Kemarin kita dapat surat permintaan cegah untuk Wa Ode yang anggota Banggar DPR itu  ke luar negeri dari KPK," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Herawan Sukoaji saat dihubungi Republika, Kamis (8/12).

Namun, Herawan tidak menyebutkan dalam kasus apa  sehingga KPK melayangkan surat permohonan tersebut. Ia meminta untuk mengkonfiormasikan kepada pihak KPK untuk lebih jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement