REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, dipastikan tidak akan memberikan keterangan pers mengenai penangkapan istrinya, Nunun Nurbaeti.
Hal ini dibenarkan oleh pengacara Nunun, Ina Rahman, saat dihubungi, Ahad (11/12). "Pak Adang belum siap dan merasa tidak ada hal yang penting yang harus disampaikan," katanya.
Ia sendiri mengakui bahwa ada pertemuan dengan Adang di kediamannya malam ini. Saat Republika mengkonfirmasi berita ini, Ina sudah keluar dari rumah Adang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan Adang dan tim kuasa hukumnya menghormati proses hukum. Sehingga pihaknya belum akan memberikan pernyataan resmi sampai pemeriksaan awal dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (12/12).