REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menuding Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom, melakukan pembohongan publik terkait pernyataannya tidak mengenal Istri Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, yang diduga terlibat dalam dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR. Sebabnya, apa yang disampaikan Adang bahwa ada tiga foto yang menggambarkan Nunun bersama Miranda.
Kemudian ada rekaman pembicaraan antara Nunun dengan Miranda. Deputi senior BI itu diduga memotivasi Nunun untuk melakukan penyuapan kepada anggota DPR. "Ini membuktikan sudah bahwa Miranda berperan," jelas Bambang.
Politisi Golkar ini menyatakan yang memiliki motif jelas Miranda. Seharusnya KPK menangkap Miranda, bukan Nunun. Dengan tertangkapnya Nunun, maka KPK diharapkan semakin mampu membuka kasus ini dengan benar, bukan justru hanya mengorbankan satu orang kemudian mengabaikan lainnya.
Dia juga menghimbau agar KPK hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Permasalahannya adalah suap, bukan sekedar gratifikasi. Karena, menurut Bambang, jika dikatakan gratifikasi, maka yang ditindak hanyalah yang menerima, sedangkan yang memberi belum tentu.