REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie, ditangkap dan dibawa ke Indonesia pada Sabtu (10/12) lalu. Ternyata sebelum penangkapan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa ke Thailand sebelum penangkapan Nunun.
"Penyidik KPK kan sudah beberapa kali ke sana (Thailand) sebelum penangkapan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/12).
Saud menambahkan kedatangan penyidik KPK beberapa kali ke Thailand untuk memastikan keberadaan Nunun yang diinformasikan kepolisian Thailand. Selain itu, penyidik KPK juga membahas mengenai proses penangkapan dan membawa Nunun ke Indonesia melalui handling over atau penyerahan tersangka.
Pasalnya dengan menggunakan proses ekstradisi, akan memakan waktu yang lama dan prosesnya panjang. Proses ekstradisi, lanjutnya, juga dilakukan melalui sidang terlebih dahulu.
"Jalan terbaik dengan handling over itu. karena kalau dengan ekstradisi itu panjang dan harus disidangkan lagi di sana (Thailand)," tegasnya.