Selasa 13 Dec 2011 12:30 WIB

Polri Gelar Perkara Pencurian Pulsa, Tapi Belum Tentu Ada Penetapan Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencananya tim penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus pencurian pulsa. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, gelar perkara bisa saja dilakukan, namun tidak dipastikan akan disertai dengan penetapan tersangka.

"Bisa saja dikatakan ada gelar perkara. Tapi kan belum tentu ada penetapan tersangka," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, yang dihubungi Republika, Selasa (13/12).

Boy menambahkan penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan terkasus kasus pencurian pulsa yang dilaporkan empat orang, di antaranya Hendry Kurniawan dan Feri Kuntoro. Namun pemeriksaan tersebut masih fokus pada pendalaman para saksi.

Ia juga mengakui adanya pemeriksaan salah seorang petinggi operator Telkomsel pada Senin (12/12), meski ia tidak menyebutkan namanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ تَمْشِيْٓ اُخْتُكَ فَتَقُوْلُ هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلٰى مَنْ يَّكْفُلُهٗ ۗفَرَجَعْنٰكَ اِلٰٓى اُمِّكَ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلَا تَحْزَنَ ەۗ وَقَتَلْتَ نَفْسًا فَنَجَّيْنٰكَ مِنَ الْغَمِّ وَفَتَنّٰكَ فُتُوْنًا ەۗ فَلَبِثْتَ سِنِيْنَ فِيْٓ اَهْلِ مَدْيَنَ ەۙ ثُمَّ جِئْتَ عَلٰى قَدَرٍ يّٰمُوْسٰى
(Yaitu) ketika saudara perempuanmu berjalan, lalu dia berkata (kepada keluarga Fir‘aun), ‘Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?’ Maka Kami mengembalikanmu kepada ibumu, agar senang hatinya dan tidak bersedih hati. Dan engkau pernah membunuh seseorang, lalu Kami selamatkan engkau dari kesulitan (yang besar) dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan (yang berat); lalu engkau tinggal beberapa tahun di antara penduduk Madyan, kemudian engkau, wahai Musa, datang menurut waktu yang ditetapkan,

(QS. Taha ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement