Selasa 13 Dec 2011 18:29 WIB

Periksa Kesehatan Nunun? Libatkan Dokter Independen

Nunun Nurbaeti (berkerudung) dikawal ketat saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/12).
Foto: Antara
Nunun Nurbaeti (berkerudung) dikawal ketat saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, menyarankan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan dokter independen untuk memeriksa tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti.

Nunun saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri dr Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Sebaiknya melibatkan dokter independen untuk menepis berbagai kecurigaan, sehingga KPK bisa bekerja lebih optimal," kata Hendardi, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, perawatan Nunun di RS Polri juga menimbulkan kecurigaan mengingat suami Nunun, Adang Darajatun adalah mantan petinggi Polri. Ia menyebutkan, sakit adalah alasan kemanusiaan yang diperkenankan untuk menunda penyidikan sebuah kasus, tetapi "sakit" juga acap digunakan sebagai alasan untuk lari dari jeratan hukum.

"Cara ini diwarisi dari gaya Soeharto, yang lebih dulu menggunakan alasan "sakit" untuk lari dari tanggung jawab hukum," kata Hendardi. Sebelum dibawa ke RS Polri itu, Nunun sempat dibawa ke RS MMC di Kuningan, Jakarta, hanya pada hari kedua setelah dia ditangkap KPK di Bangkok, pada Minggu lalu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (12/12) malam, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit MMC maka diputuskan istri bekas wakil kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Adang Daradjatun itu dirawat inap di rumah sakit polisi itu.

"Tadi tidak pingsan. Waktu dibawa dari Pondok Bambu sudah diperiksa dokter dan dinyatakan memungkinkan untuk diperiksa. Tapi tiba-tiba kondisinya memburuk, tekanan darahnya naik saat hendak memulai pemeriksaan, dan akhirnya dibawa ke rumah sakit," ujar Johan.

Johan juga mengatakan Nunun belum sempat memasuki tahap pemeriksaan tanya jawab. "Belum sampai pemeriksaan hingga ke materi".

Nunun Nurbaeti menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap terhadap sejumlah politisi di Komisi IX DPR RI 1999-2004 atas pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (saat itu), Miranda Goeltom, pada 2004.

Dia diduga telah membagikan cek pelawat yang belum diketahui dari mana sumbernya. Sebagian cek pelawat tersebut diberikan melalui Ari Malang Yudho yang juga merupakan pegawai dari perusahaan Nunun sendiri.

Berdasarkan keterangan pers Daradjatun istrinya mengenal Goeltom secara baik. Hal ini berlawanan dengan pengakuan Miranda Goeltom selama ini. Pensiunan jenderal polisi ini menunjukkan beberapa foto membuktikan kedekatan istrinya dengan bekas orang penting di Bank Indonesia itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement