REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, ternyata masih belum cukup sehat untuk lepas dari perawatan kesehatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memutuskan untuk membantarkan penahanan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.
"Kita putuskan untuk membantarkan Ibu NN terhitung hari Jumat ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkatnya, Jumat (16/12) pagi.
Namun, Johan belum memastikan sampai kapan penangguhan tahanan itu akan dilakukan. Pembantaran atau penangguhan penahanan Nunun selama masa perawatan di rumah sakit itu tidak dihitung sebagai masa penahanannya.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Polri dan juga dokter KPK," kata Johan.
Nunun dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, sejak Senin (12/12). Nunun waktu itu mengaku pening hingga nyaris pingsan di tengah pemeriksaan yang berlangsung di gedung KPK. Nunun kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Dua hari lalu, dokter RS Polri mengatakan bahwa Nunun mengalami gangguan tekanan darah sehingga perlu perawatan intensif. kondisi kejiwaan Nunun dinilai masih labil.
Sejak tertangkap di Bangkok pada pekan lalu, wanita yang dianggap kunci dalam membongkar tuntas kasus cek pelawat itu belum menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Selama ini, pihak keluarga mengklaim bahwa Nunun menderita sakit lupa berat.