REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI – Tokoh adat di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, mengharapkan kasus Mesuji di wilayah perbatasan Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan (Sumsel), dengan pemberitaan berskala nasional, hendaknya tidak melibatkan dan mengaitkan pihak adat bernama Megou Pak Tulangbawang.
“Kasus di Sungai Sodong berbeda di wilayah adat Tulangbawang Lampung,” kata Hermansyah TB, seorang tokoh adat Megou Pak Tulanbawang dari Buay Bulan Menggala, di Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Sabtu (17/12).
Selaku salah seorang pewaris adat di Tulangbawang, ia menolak bila dikaitkan dengan kasus Mesuji. Apalagi bila dikaitan dengan di Desa Sungai Sodong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, yang hanya berbatasan dengan Kabupaten Mesuji, Lampung.
Ia mengemukakan kasus yang terjadi baik di Mesuji Sumsel dan Mesuji Lampung, tak lain adalah persoalan sengketa lahan warga yang diklaim pihak perusahaan perkebunan besar. Kasus ini, ungkap dia, selalu terjadi ketika ada perkebunan besar masuk di lahan warga.
Berkaitan dengan sengketa lahan warga dan perusahaan perkebunan, menurut dia, wilayah tersebut bukan bagian langsung dari kegiatan adat Megou Pak Tulangbawang. Untuk itu, dalam kasus Mesuji ini, ia berharap semua pihak menahan diri dan tidak menyeret-nyeret persoalan sengketa lahan ke wilayah adat.
Saat ini, ujar dia, masyarakat di Lampung dan di seluruh Indonesia bingung dengan kasus Mesuji dengan tayangan berita di televisi yang dinilainya simpang siur. “Dari lokasi kejadian saja, banyak yang salah, padahal ada dua Mesuji yang dipisahkan sungai,” katanya.