Kamis 22 Dec 2011 17:46 WIB

Lagi-lagi, Nama Anas Disebut Nazarudin dalam Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, di Jakarta.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap wisma atlet M Nazaruddin kembali mengungkap keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Kali ini,  Kamis (21/12), ia mengungkap keterlibatan Anas itu secara resmi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Nazaruddin, di hadapan penyidik, ia menceritakan soal peran Anas yang mengatur proyek Hambalang. Ia juga menceritakan soal peran anggota DPR RI Angelina Sondakh.

"Saya juga ceritakan soal peran  Mirwan Amir. Semua sudah saya jelaskan secara detail seperti pertemuan Pak Joyo, saya, Pak Mulyono, dan Mas Anas," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis, (22/12). "Pak Mulyono disuruh pak Anas ngatur ketemuan sama Joyo tentang Hambalang, sudah saya ceritakan, sampai uang yang diserahkan Adhi Karya kepada mas Anas,"

Setelah mengungkap semua, ia berharap KPK bisa menindaklanjuti keterangannya itu dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Selain soal Hambalang, Nazaruddin juga menceritakan kepada penyidik soal proyek pembangunan gedung pajak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement