Jumat 23 Dec 2011 11:00 WIB

Sudah Dipenjara, Napi Masih Bisa Rekrut Kurir Narkoba

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Stevy Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terbuktinya keterlibatan narapidana dalam peredaran narkoba, yaitu berperan sebagai pengendali, bermula dari ditangkapnya kurir mereka yang beraksi di luar Lapas. Mereka berhubungan dengan Narapidana untuk mendapatkan perintah. Kurir kemudian beraksi mengambil narkoba dan mengirimkannya kepada pemesan.

"Ini dilakukan oleh Narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan, Anli Yusuf alias Mami," jelas Direktur Tindak Kejar Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Benny Jozua Mamoto, saat dihubungi, Jumat (23/12).

Penangkapan Mami bermula dari pemeriksaan narapidana narkoba di Lapas Tangerang dari Iran, Javad. BNN kemudian mengetahui bahwa Javad memiliki jaringan di Medan, yaitu Mami sebagai pengendali, Sunbeng alias Ramli Petrus sebagai pengedar di lapangan, dan Yono sebagai pengatur keuangan. Tim Direktorat Tindak Kejar dan Narkotika Alami langsung diterjunkan untuk menyelidiki keberadaan mereka.

Tim kemudian menemukan mereka di sekitar Medan. "Kurir kita tangkap terlebih dahulu, baru setelah itu Mami kita tangkap," jelasnya. Dari tangan mereka, BNN menyita barang bukti 1 kilogram dan 2 ons Sabu yang dikirim dari Malaysia seharga Rp 2 milyar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement