REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarif memastika, "ketua besar" yang dimaksud dalam kasus suap wisma atlet berasal dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun, Elza enggan mengungkap siapa anggota Banggar yang dimaksud sebagai "Ketua Besar" itu.
"Ya memang dari sana (Banggar). Tapi kita tidak mau beritahu dulu siapa orangnya. Meskipun kita tahu," kata Elza saat dihubungi Republika, Kamis (5/1). Elza mengatakan, pihaknya tidak akan mengungkap siapa "ketua besar" itu sebelum ada dalam keterangan di proses persidangan.
Karena, ia khawatir jika disebutkan tanpa menunjukkan bukti, Nazaruddin sendiri yang akan kesulitan. "Ya kita tidak mau sebutkan dululah,"katanya.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengungkap siapa dan apa peran ?"ketua besar" dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. Bahkan, besar kemungkinan, KPK akan mengungkap "ketua besar" itu secara ?terpisah dari kasus suap wisma atlet.
"Bisa saja KPK melakukan penyelidikan yang baru terkait dengan pengembangan kasus itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (5/1).