Ahad 08 Jan 2012 11:30 WIB

KPK Masih Tunggu Bukti 'Ketua Besar'

Rep: ahmad reza/ Red: M Irwan Ariefyanto
Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng
Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA ---  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mendalami nyanyian mantan bendaraha Partai Demokrat, Nazaruddin, terkait 'Ketua Besar'. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan KPK masih menunggu bukti-bukti baru di persidangan.

KPK pun belum akan memanggil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng dan sejumlah pimpinan banggar.  KPK akan baru bertindak jika di persidangan ditemukan bukti dan fakta yang menguatkan nyanyian Nazaruddin soal 'Ketua Besar'

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement