REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mempersilakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) untuk meminta dokumen revonasi ruang rapat Banggar DPR RI yang dikabarkan menelan dana Rp 20 miliar. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, kata Priyo harus memberikan dokumen proyek renovasi itu jika diminta oleh publik.
''Saya rasa BURT harus memberi (dokumen itu) demi transparansi juga,” ungkap Priyo. Menurut dia. tidak semua anggota dewan berwenang dalam pembangunan apapun di DPR, selain Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). ''Kalaupun ada yang tahu, mereka adalah anggota Banggar.''
SEbelumnya, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, meminta pimpinan DPR untuk menyita dokumen berbagai proyek di lingkungan DPR RI yang ada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Ia berharap Ketua DPR Marzuki Alie benar-benar menindak jajaran kesekjenan yang terlibat dalam berbagai permainan proyek.
“Saya harap pimpinan DPR saat ini untuk benar-benar merealisasikan ucapannya menindak tegas jajaran sekjen. Saya anjurkan pimpinan DPR menyita semua dokumen proyek di DPR dan menyerahkannya langsung ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red),” ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/1).