REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai mengadakan rapat gabungan pimpinan, Kamis (12/1) siang, DPRD DKI akhirnya menetapkan tanggal digelarnya rapat paripurna membahas pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Prijanto. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, pihaknya memutuskan agenda untuk rapat paripurna diadakan, Jumat (13/1).
"Paripurna? InsyaAllah diadakan besok," ujar Triwisaksana saat ditanya jadwal rapat paripurna akan digelar. Pria yang akrab disapa Sani ini menuturkan, dalam rapat paripurna kelak, akan dibacakan permohonan pengunduran diri Prijanto, pandangan fraksi DPRD DKI dalam menerima atau menolak pengunduran diri sepihak ini, dan terakhir pengambilan keputusan.
Sementara itu, saat disinggung mengenai Prijanto yang kemungkinan besar tidak akan hadir dalam rapat paripurna besok karena sedang berada di luar kota, Sani hanya mengatakan, "Besok, tidak diwajibkan Gubernur dan Wakil Gubernur hadir dalam rapat paripurna."
Prijanto, yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat paripurna ini sudah dua kali berhalangan hadir. Jumat (6/1) pekan lalu, saat DPRD DKI telah memutuskan akan menggelar rapat paripurna dan melakukan pemanggilan terhadap dirinya serta Gubernur Fauzi Bowo (Foke), Prijanto secara tiba-tiba memberikan surat dokter yang menyatakan jika dirinya sedang sakit. Seluruh agenda terkait pembahasan pengunduran diri Prijanto pun akhirnya ditunda, hingga DPRD kembali menetapkan rapat paripurna, Jumat ini.