REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan yang terjadi di Indonesia sangat kompleks. Tapi, Pertanyaannya adalah apakah permasalahan yang muncul itu disebabkan oleh sesuatu yang berjalan secara konstitusional atau tidak konstitusional. Menurut Abdul Rohim dari Rumah Perubahan, jika pemerintah konstitusional, maka problematika yang terjadi sedikit.
"Pemerintah melanggar amanat UUD 1945, karena tidak konstitusional,"ujar Abdul Rohim dalam acara Silaturahmi Tokoh Bangsa Ketiga di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (19/1).
Dia juga menambahkan, pemilihan presiden terpilih saat ini, dilakukan secara konstitusional. Namun, di dalam menggunakan pemerintahannya, dia menilai, tidak konstitusional, "Presidennya tidak konstitusional," tambahnya.