Rabu 25 Jan 2012 16:18 WIB

Ada Makanan tak Layak Konsumsi? Laporkan Saja

Konsumen memeriksa kandungan isi sebuah produk makanan kemasan.
Konsumen memeriksa kandungan isi sebuah produk makanan kemasan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA---Bila Anda menemukan makanan tidak layak konsumsi lantaran sudah kedaluwarsa atau mengandung zat berbahaya, jangan ragu lagi. Langsung laporkan saja temuan Anda ini pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Kepala Disperindag Kalimantan Tengah (Kalteng), Henky mengatakan, peran serta masyarakat mengawasi makanan layak konsumsi itu sangat penting mengingat keterbatasan personel yang dimiliki pemerintah dalam melakukan pengawasan tersebut.

Akibat keterbatasan personel petugas pengawas di lapangan, tidak semua kios atau warung yang ada di Kalteng dapat diawasi dengan baik sehingga peran masyarakat dalam pengawasan sangat diperlukan. Semua itu perlu dilakukan agar makanan yang kedaluwarsa maupun bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya tidak beredar tak layak konsumsi tidak beredar di masyarakat.

Pengawasan terhadap makanan sepertinya sulit dilakukan karena kebanyakan yang beredar merupakan produksi rumah tangga yang tentunya tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari BPOM. Untuk mendapat izin rekomendasi dari BPOM membutuhkan dana yang lumayan besar, untuk melakukan test laboratorium agar sesuai standar kesehatan yang ditentukan pemerintah. Hal itu yang membuat banyak produksi rumah tangga tidak terdaftar dalam registrasi BPOM.

Sebaiknya produksi rumah tangga jenis makanan itu mencantumkan komposisi bahan makanan di dalam kemasan, agar dapat memberi rasa aman bagi konsumen masyarakat.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement