Kamis 26 Jan 2012 04:27 WIB

AS Tuntut Myanmar Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tokoh puncak Republiken di Senat Amerika Serikat pada Selasa menyatakan dapat mendukung pengurangan hukuman terhadap Myanmar jika negara itu memajukan demokrasi dan memutuskan hubungan ketentaraan dengan Korea Utara.

"Kami ingin kepastian bahwa mereka menghentikan hubungan apa pun antartentara mereka dengan Korea Utara," kata Pemimpin Minoritas Senat Republiken Mitch McConnell kepada wartawan.

McConnell, yang baru kembali dari perjalanan ke negara dikenal di Washington sebagai Birma itu, menyatakan setuju mengirim duta besar Amerika Serikat ke Myanmar, dengan mengatakan pemerintah baru berencana membebaskan tahanan politik dan mengadakan pemilihan umum sela pada 1 April.

"Saya menganjurkan mereka menerima pengamat antarbangsa. Itu biasa di negara dengan pengalaman pertama mengadakan pemilihan umum," kata McConnell, yang lama berminat dalam hubungan di antara kedua negara tersebut.

"Jika berjalan lancar, maka kami akan terus melihat tambahan langkah, yang mereka butuhkan untuk menjamin penghapusan beberapa atau semua hukuman, yang memerlukan persetujuan Kongres," katanya.

McConnell menyebut gencatan senjata pemerintah dengan suku kecil Karen langkah bagus dan mendesak upaya sama dengan pemberontak Kachin.

Media pemerintah Myanmar pada Jumat mengumumkan bahwa pemerintah dan gerilyawan sepakat mengadakan perundingan lebih lanjut dalam mencari akhir kemelut berdarah di bagian ujung utara negara itu.

McConnell menggarisbawahi kekhawatiran di Washington tentang kemungkinan hubungan Korea Utara dengan Myanmar dan menyatakan akan mencari kepastian bahwa hubungan itu, jika pernah ada, tidak ada lagi.

Pemerintahan baru mengambil alih kekuasaan di Myanmar pada 2011, namun jajarannya diisi sejumlah mantan jenderal.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement