Kamis 26 Jan 2012 21:50 WIB

Keluarga Afriyani Akan Santuni Keluarga Korban

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ramdhan Muhaimin
Kecelakaan maut terjadi di sekitar Tugu, Tani, Jakarta Pusat, Ahad (21/1). Sebuah Xenia Hitam bernomor polisi,  B 24878 menabrak pejalan kaki. (Video Capture)
Kecelakaan maut terjadi di sekitar Tugu, Tani, Jakarta Pusat, Ahad (21/1). Sebuah Xenia Hitam bernomor polisi, B 24878 menabrak pejalan kaki. (Video Capture)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Akibat kelalaian Afriyani Susanti (29) dalam mengemudikan mobil Xenia, sembilan nyawa warga yang sedang berada di Halte Tugu Tani melayang, Minggu (22/1) lalu. Keluarga Afriyani pun bersedia memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk simpatik kemanusiaan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Afriyani, Efrizal kepada wartawan, Kamis (26/1). 

"Pihak keluarga saat ini sedang merundingkan berapa jumlah uang yang akan diberikan sebagai santunan kepada keluarga korban," kata Efrizal. 

Efrizal juga mengatakan, kliennya siap bertanggung jawab dan menanggung risiko atas perbuatannya. Jika diberi kesempatan, kata Efrizal, sebenarnya Afriyani ingin menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada keluarga korban. Namun, hal tersebut tidak memungkinkan karena belum diizinkan oleh polisi. Karena itu, lanjut dia, Afriyani menitipkan permintaan maafnya kepada kuasa hukumnya tersebut melalui media.

Efrizal juga mengkhawatirkan keamanan kliennya jika meminta maaf secara langsung kepada korban. Sebab sejak tragedi tersebut, Afriyani seakan telah menjadi musuh masyarakat.

Beda keterangan

Efrizal juga mempertanyakan kronologis kejadian yang disampaikan pihak kepolisian. Kronologis kegiatan Afriyani saat itu, menurutnya berbeda dengan keterangan yang disampaikan polisi.

Efrizal mengungkapkan, dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sore tadi, Afriyani mengaku dirinya tidak tahu bahwa pil yang dikonsumsinya adalah narkoba. 

Usai mengonsumsi barang terlarang tersebut, ia merasa 'fly' dan segar. Hal itulah yang membuatnya mengambil inisiatif untuk menyetir. "Sebab dia merasa dirinya tidak mengantuk," katanya. Saat menyetir, ia mengaku kecepatan mobil antara 40 - 60 kilometer perjam.

Dia juga mengatakan, dalam pemeriksaan Afriyani mengaku sebelum menuju Hotel Borobudur untuk menghadiri pesta pernikahan, ia pergi ke sebuah kafe di Kemang. Di sana ia membicarakan sebuah proyek dengan rekan kerjanya. Setelah itu, ia menuju Stadium.

Afriyani mengakui membeli ekstasi di Stadium. Namun, bukan ia yang membeli. Ia hanya memberikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada rekannya. 

"Jadi satu butir ekstasi dikonsumsi oleh empat orang. Pada saat itu, ia hanya coba-coba saja dan tidak tahu bagaimana rasanya," katanya. 

Efrizal juga membantah kliennya minum minuman keras sebab Afriyani bukanlah peminum.

Saat disinggung mengapa akhirnya terjadi kecelakaan, Efrizal mengatakan mungkin saja kliennya lelah. 

Hingga saat ini, orangtua Afriyani belum diizinkan untuk menjenguknya. Semua titipan orangtuanya disampaikan lewat pengacara. Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto. Nugroho menyampaikan, bahwa saat ini pihak keluarga sudah diizinkan untuk menjenguk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement