Rabu 01 Feb 2012 09:42 WIB

KPK Kembali Periksa Nunun Nurbaetie

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie (tengah), dikawal ketat usai diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (27/12).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie (tengah), dikawal ketat usai diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyidikan kasus suap cek pelawat. Pada Rabu (1/2) ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, Nunun Nurbaetie.

"KPK memeriksa tersangka Ibu NN," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya, Rabu (1/2) pagi.

Pemeriksaan kali ini besar kemungkinan untuk melengkapi berkas pemeriksaan Nunun. Karena tersangka lainnya, Miranda Goeltom, Senin (30/1) kemarin diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan Nunun.

 "Ya Ibu Miranda diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka NN. Mungkin pekan depan berkasnya Ibu NN lengkap dan segera dilimpahkan ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (30/1).

Nunun meninggalkan tanah air pada 2010 lalu. Selama hampir dua tahun, ia tinggal di luar negeri. KPK pun kemudian menetapkan tersangka untuknya pada Februari 2011 dan menjadikannya sebagai buronan internasional melalui Kepolisian Internasional.

KPK menetapkannya tersangka karena Nunun diduga sebagai pihak pemberi suap dalam kasus cek pelawat. Ia tertangkap pada pertengahan Desember 2011 lalu. Semenjak ditangkap, ia hanya beberapa kali menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement