Rabu 01 Feb 2012 10:59 WIB

KY Selidiki Putusan Nenek Rasminah

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Hafidz Muftisany
Komisi Yudisial, ilustrasi
Komisi Yudisial, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki menilai putusan Mahkamah Agung terhadap Rasminah, agak aneh.

Pasalnya vonis tingkat kasasi tersebut menimbulkan kecaman oleh publik. Sehingga KY menilai pelaku pencurian enam piring tersebut kontroversial. "Kami akan minta salinan putusan kepada MA," kata Suparman, Rabu (1/2).

Menurut Suparman, hukum memang harus ditegakkan. Namun harapan KY adalah para hakim dapat menakar semua pada konteks dan hati nuraninya. Sehingga dalam menjatuhkan vonis bisa menjadi referensi bagi optimisme hukum Indonesia di masa depan.

Pihaknya tidak mau menduga dulu apakah ada kesalahan dalam penjatuhan putusan sehingga KY bisa memeriksa hakim agung. "Meskipun itu kewenangan hakim. KY akan menelaah putusan kasasi Rusminah," ujar Suparman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement