Selasa , 31 Jan 2012, 13:38 WIB
Inilah Alasan Nenek Rasminah Dihukum MA
Selasa , 31 Jan 2012, 13:09 WIB
Rabu , 01 Feb 2012, 19:57 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersalah terhadap nenek Rasminah dan memvonis hukuman selama empat bulan 10 hari penjara. Saat dinyatakan bebas murni dari PN Tangerang, kejaksaan melakukan...
Rabu , 01 Feb 2012, 18:01 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polemik soal putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Raminah juga mendapat perhatian dari Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Putusan bersalah Rasminah tersebut, dinilainya sudah sesuai aturan hukum. "Ini perlu diluruskan, pelanggaran apapun juga sama aturannya dalam hukum acara, ada putusan pengadilan kita tidak serta merta menyalahkan putusan hukum. Sebenarnya proses sudah sesuai dengan hukum," kata Amir...
Rabu , 01 Feb 2012, 16:09 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua hakim agung, yakni Imam Harjadi...
Rabu , 01 Feb 2012, 10:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) bidang Pengawasan...
Selasa , 31 Jan 2012, 14:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis hakim tingkat kasasi tidak bulat...
Selasa , 31 Jan 2012, 13:38 WIB
Selasa , 31 Jan 2012, 13:09 WIB