REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Proses pemilihan terhadap beberapa pemimpin lembaga tinggi negara diusulkan tidak lagi melalui pintu DPR. Usulan tersebut disampaikan ahli Hukum Tata Negara, Adnan Buyung Nasution.
Karena, menurut dia, anggota dewan sangat sarat dengan kepentingan partai. Selain itu, kata dia, para wakil rakyat itu pun sangat dekat dengan transaksi politik yang mengakibatkan politik uang.
"Sudah tidak perlu dipilih oleh DPR," ungkap Buyung, saat ditemui usai menghadiri acara yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (2/2).
Apalagi, ujar Buyung, partai-partai politik yang ada sudah semakin konyol. Ia mencontohkan tentang adanya anjuran kepada para pendaftar ketua saat proses pemilihan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Seharusnya, saran dia, dalam proses pemilihan itu, harus dibuat sebuah panel atau komisi pemilihan yang diisikan tokoh-tokoh bangsa. Tapi, sambung dia, para tokoh itu harus mempunyai kemampuan dan tidak diragukan integritasnya.
Jika itu dilakukan, dia meyakni bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi akan sangat terbuka untuk masyarakat. Masyarakat, ungkap dia, tidak lagi menjadi penonton, tapi pelaku dan pembuat kebijakan.
Pasalnya, jelas Buyung, dalam sistem demokrasi yang dianut, pemegang kekuasan tertinggi adalah rakyat. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan lagi dipilih DPR," kata dia menegaskan.