Jumat 03 Feb 2012 16:28 WIB

Andi Mallarangeng Baru Tau Penetapan Tersangka Angie

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Hafidz Muftisany
Andi Malarangeng
Andi Malarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenpora Andi Mallarangeng mengatakan baru mengetahui terkait penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games.

"Saya sendiri baru baca dari sms," ujar Andi saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center, Jumat (3/2) sore.

Andi menegaskan belum tahu-menahu apakah bakal terdapat pertemuan lanjutan membahas masalah ini dengan para Dewan Pembina Partai Demokrat. "Saya tidak tahu karena tadi dari kantor (Kemenpora)," kata Andi yang merupakan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

Lebih lanjut Andi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada KPK. "Saya harap KPK bisa mengusut kasus ini secara tuntas dan segera. Saya sendiri beserta seluruh jajaran Kemenpora siap bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini," kata Andi.

Sebelumnya, Jumat siang, KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Angelina, yang sebelumnya adalah saksi dalam kasus ini, menjadi satu dari dua tersangka baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement