Jumat 03 Feb 2012 16:43 WIB

Dirut Indosat Diperiksa Kejagung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ternyata tidak hanya lima orang pejabat dari PT Indosat Tbk yang diperiksa tim satuan khusus (satsus) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), tetapi juga Direktur Utama PT Indosat Tbk, Harry Sasongko. Harry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Indosat dengan kerugian negara sekitar Rp 3,8 triliun.

"Iya, Pak Harry sedang diperiksa di Kejaksaan Agung hari ini (3/2)," kata Division Head Public Relations PT Indosat Tbk, Djarot Handoko, yang dihubungi Republika, Jumat (3/2).

Djarot menambahkan, Harry dipanggil Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan jaringan 3G di Indosat. Saat ini Harry masih dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Mengenai pemeriksaan lima orang petinggi lain Indosat yang diperiksa, Harry mengaku tidak mengetahuinya. Misalnya Beny Hutagalung (Marketing PT Indosat Tbk), menurutnya telah diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada Kamis (2/2) lalu.

"Pak Beny mah sudah kemarin (2/2) diperiksa. Setahu saya hari ini (3/2) hanya Pak Harry yang diperiksa di Kejaksaan Agung," tegasnya.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Dirut Indosat, Harry Sasongko. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Noor Rachmad maupun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto tidak dapat dihubungi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement