Rabu 08 Feb 2012 09:14 WIB

Nunun Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Nunun Nurbaetie / Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Nunun Nurbaetie / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/2), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie.

"KPK memeriksa tersangka Ibu NN," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya, Rabu (8/2) pagi.

Pemeriksaan kali ini besar kemungkinan untuk melengkapi berkas pemeriksaan Nunun.

"Ya mungkin Rabu atau Kamis pekan ini berkas pemeriksaan tersangka NN rampung dan kita akan limpahkan ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (7/2) kemarin.

Nunun meninggalkan tanah air pada 2010 lalu. Selama hampir dua tahun, ia tinggal di luar negeri. KPK pun kemudian menetapkan tersangka untuknya pada Februari 2011 dan menjadikannya sebagai buronan internasional melalui Interpol.

KPK menetapkannya tersangka karena Nunun diduga sebagai pihak pemberi suap dalam kasus cek pelawat. Ia tertangkap pada pertengahan Desember 2011 lalu. Semenjak ditangkap, ia hanya beberapa kali menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement