REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA -- Pemeriksaan lanjutan olek KPK terhadap tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti yang direncakan hari ini Batal.
"Rencananya memang hari ini tapi ditunda besok soalnya Ibu (Nunun) sakit," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman melalui pesan singkatnya, Rabu (8/2) siang.
Menurut Ina, kliennya itu sudah sakit selama dua hari terakhir. Nafasnya sesak , batuk , dan migrain (sakit kepala) kambuh. Namun, lanjut Ina, Nunun urung dibawa ke rumah sakit.
Pasalnya, KPK tidak memberikan izin. Karena itu, pihak Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu , tempat Nunun ditahan, tidak berani membawa Nunun ke rumah sakit.
"Harusnya KPK lebih atensi (perhatian) pada kesehatan Ibu menjelang sidang," kata Ina.
Nunun meninggalkan tanah air pada 2010 lalu. Selama hampir dua tahun, ia tinggal di luar negeri. KPK pun kemudian menetapkan tersangka untuknya pada Februari 2011 dan menjadikannya sebagai buronan internasional melalui Kepolisian Internasional.