REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kasus dugaan pemerasan oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri Batam terhadap salah satu pegawai Dinas Pekerjaan Umum setempat berdampak buruk. Hal itu menyebabkan sejumlah pejabat ketakutan dan enggan ditunjuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek APBD 2012.
"Keadaan tersebut dipastikan membuat proyek yang didanai APBD molor atau bahkan gagal," kata Anggota Komisi I DPRD Batam, Riki Syolihin di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/2). Ia mengatakan, dalam beberapa hari terakhir banyak pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang mengadu terkait hal itu.
"Secara psikologis mereka merasa takut. Takut diincar dan diperas jaksa. Banyak pejabat yang menyampaikan hal ini pada kami. Melihat hal tersebut saya khawatir proyek-proyek akan molor," katanya. Kondisi seperti ini pernah terjadi pada 2010. Banyak proyek batal karena para pejabat ketakutan dan tidak mau menjadi PPK.
Karena itu, pihaknya meminta agar Wali Kota Batam Ahmad Dahlan segera mengambil langkah antisipasi seperti melakukan koordinasi lintas muspida. Selain itu, kata dia, pemerintah juga seharusnya bersikap tegas dalam menjamin perlindungan hukum dalam pelaksanaan proyek di daerah.