REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana tidak menyalahkan secara penuh kepada petugas Rutan Cipinang yang meloloskan pihak-pihak tertentu untuk mengunjungi M Nazaruddin di luar jam besuk. Pasalnya, para petugas mengaku kerap ditekan salah seorang anggota Komisi III DPR, M Nasir untuk bisa memasukan pihak-pihak tertentu untuk menemui Nazaruddin.
"Obrolan dengan petugas tadi malam, mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. (Berdasarkan keterangan petugas) anggota Komisi III (Nasir) itu mengatakan DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR. Tapi, seharusnya kan kunjungan tugas tertib waktu. Karena itu saya simpulkan tadi malam adalah pertemuan pribadi," kata Denny di kantornya, Kamis (9/2).
Menurut Denny, petugas jaga di Rutan justru ditekan Nasir untuk memberikan izin masuk meski di luar jam besuk. Bahkan, petugas di Rutan kerap mendapat ancaman untuk bisa memasukan Nasir untuk bertemu dengan Nazaruddin.
Oleh karena itu, Denny mengatakan pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada para petugas Rutan yang meloloskan pertemuan terlarang tersebut. Namun, Denny akan melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM untuk menertibkan Rutan CIpinang. Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah ini.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana bersama jajarannya, Rabu (8/3) malam, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rutan (Rumah Tahanan) Cipinang, Jakarta. Pada sidak itu, Denny memergoki ada pertemuan antara terdakwa kasus suap cek pelawat, M Nazaruddin dengan mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Djufri Taufik, anggota DPR RI dan beberapa orang lainnya pada saat di luar jam kunjungan tamu.
Menurut Denny, sidak dilakukan pada pukul 23.00 WIB. Ia berinisiatif melakukan sidak lantaran kerap melihat tayangan CCTV yang tersambung dari Rutan Cipinang ke ruangannya dan ruang Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin. Di mana, dari tayangan itu, ada sesuatu yang mengharuskannya memantau langsung akifitas di Rutan Cipinang pada malam hari.
"Pada saat tiba di rutan pukul 23.00 WIB, kami masuk ke ruang tertutup di mana di tempat itu ada Nazaruddin, Jufri Taufik, Arif Rahman dan beberpaa orang lainnya. Untuk diketahui pertemuan pada pukul 23.00 WIB melanggar aturan karena batas akhir kunjungan pukul 22.00 WIB," kata Denny di kantornya, Kamis (9/2).