REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas sipir mengaku bahwa pihaknya ditekan oleh anggota Komisi III DPR, M Nasir, yaitu saudara M Nazaruddin untuk bisa masuk membesuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet di luar jam kunjungan tahanan. Bahkan, M Nasir juga memasukkan pihak-pihak tertentu untuk menemui mantan bendahara Partai Demokrat ini.
Karena di bawah tekanan itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak menyalahkan para sipir di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. "Mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. (Kata petugas) anggota Komisi III (Nasir) itu mengatakan DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR. Tapi, seharusnya kan kunjungan tugas tertib waktu. Karena itu saya simpulkan tadi malam adalah pertemuan pribadi," kata Denny di kantornya, Kamis (9/2).
Laporan itu didapatkannya saat Denny pada Rabu (8/2), pukul 23.00 WIB melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Cipinang. Pada saat itu, Denny memergoki ada pertemuan antara Nazaruddin dengan mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, anggota DPR, dan beberapa orang lainnya di luara kunjungan tahanan.
Atas keterangan petugas, Denny tidak akan memberikan sanksi kepada para sipir yang meloloskan pertemuan terlarang itu. Namun, Denny akan melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM untuk menertibkan Rutan Cipinang. Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah ini.