Kamis 09 Feb 2012 13:36 WIB

Nasir Masukan Sejumlah Orang Temui Nazaruddin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas sipir mengaku bahwa pihaknya ditekan oleh anggota Komisi III DPR, M Nasir, yaitu saudara M Nazaruddin untuk bisa masuk membesuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet di luar jam kunjungan tahanan. Bahkan, M Nasir juga memasukkan pihak-pihak tertentu untuk menemui mantan bendahara Partai Demokrat ini.

Karena di bawah tekanan itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak menyalahkan para sipir di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. "Mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. (Kata petugas) anggota Komisi III (Nasir) itu  mengatakan DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR. Tapi, seharusnya kan kunjungan tugas tertib waktu. Karena itu saya simpulkan tadi malam adalah pertemuan pribadi," kata Denny di kantornya, Kamis (9/2).

Laporan itu didapatkannya saat Denny pada Rabu (8/2), pukul 23.00 WIB melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Cipinang. Pada saat itu, Denny memergoki ada pertemuan antara Nazaruddin dengan mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, anggota DPR, dan beberapa orang lainnya di luara kunjungan tahanan. 

Atas keterangan petugas, Denny tidak akan memberikan sanksi kepada para sipir yang meloloskan pertemuan terlarang itu. Namun, Denny akan melakukan koordinasi dengan  Menteri Hukum dan HAM untuk menertibkan Rutan Cipinang. Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement