REPUBLIKA.CO.ID, Polisi Malaysia menahan jurnalis Arab Saudi yang dituduh telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Penahanan itu dilakukan atas perintah Interpol (Polisi Internasional).
Para pejabat di Kuala Lumpur mengatakan, penangkapan dilakukan saat sang jurnalis tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Kamis (9/2). Belum jelas apakah jurnalis tersebut akan diekstradisi atau tidak.
Sang jurnalis, Hamza Kashgari (23 tahun) menuliskan kicauannya pada Sabtu lalu, saat umat Islam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kashgari menulis dalam akun Twitter-nya, "Aku telah mencintai hal-hal tentangmu dan aku juga telah membenci banyak hal tentangmu, dan ada banyak hal yang tidak kumengerti tentangmu. Aku tidak akan berdoa untukmu."
Pernyataan tersebut dianggap sebagai hujatan yang menghina Nabi Muhammad. Padahal, di negara tempat tinggalnya, Arab Saudi, penghujatan semacam itu dapat berakibat hukuman mati.
Otoritas Malaysia tidak menjelaskan dari mana Kashgari bertolak menuju Kuala Lumpur. Menurut kicauan para pengguna Twitter, ia diduga melarikan diri dari negaranya setelah Raja Saudi memerintahkan penangkapan dirinya.
Kini akun Twitter Kashgari tampaknya telah dihapus. Sebelumnya, ia telah meminta maaf atas pernyataannya. Kashgari juga menghapus kicauan yang menyinggung itu segera setelah kicauannya menuai lebih dari 30 ribu respons dan ancaman mati.
Namun hal itu dinilai tidak cukup membendung penghinaan yang telah dilakukannya. Para ulama bahkan menyeru agar ia dibawa ke pengadilan untuk menerima hukuman.
Sejauh ini, Malaysia tidak memiliki perjanjian ekstradisi resmi dengan Arab Saudi. Namun, seorang pejabat yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan, Kashgari dapat diekstradisi berdasarkan perjanjian-perjanjian keamanan bilateral lainnya.