REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mutofa mengumumkan, kursi kosong yang ditinggalkan M Nasir di Komisi III telah diisi oleh Khotibul Umam Wiranu. Awalnya, posisi itu akan ditempati oleh Angelina Sondakh.
Namun, penempatan Angie yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus wisma atlet menuai protes. Akibatnya, Fraksi Parta Demokrat merevisi kebijakan itu. Angie akhirnya tetap di Komisi X.
''Rotasi adalah hal yang biasa. Yang jelas sekarang kita sudah revisi rotasi itu. Yang masuk Komisi III Khotibul Umam Wiranu,'' katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut Saan, dalam menentukan posisi di DPR, partainya mengutamakan kesesuaian latar belakang dengan bidang yang ditangani. Khotibul, katanya, cocok dengan Komisi III yang memiliki latar belakang pendidikan hukum, mulai dari tingkat sarjana hingga pascasarjana.