Sabtu 18 Feb 2012 21:47 WIB

Bachtiar Nasir: Putra Machica Berhak Dapat Warisan Moerdiono

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Heri Ruslan
Ustaz Bachtiar Nasir
Foto: antaranews
Ustaz Bachtiar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Ulama dan cendekiawan muda, Ustaz Bachtiar Nasir, menjelaskan posisi Muhammad Iqbal Ramadhan, anak hasil nikah siri antara almarhum Moerdiono dan Machica Mochtar, berhak mendapatkan hak waris. Dia menjelaskan, posisi Iqbal sekarang menurut hukum agama dan negara sah menjadi ahli waris kedua orangtuanya.

“Ini karena orangtua Iqbal menikah secara siri, sehingga dia wajib mendapat warisan,” kata Bachtiar ketika dihubungi Republika, Sabtu (18/2) malam.

Menurut Bachtiar, anak yang dilahirkan dari hasil perzinahan, perselingkuhan, dan samen leven (kumpul kebo), maka tidak berhak mendapatkan hak waris. Namun, kalau ada kejadian anak dilahirkan dari pasangan sebelum menikah, namun sebelum dilahirkan kedua orangtuanya menikah, maka sang anak tetap dapat ahli waris dari ayahnya. “Mayoritas fatwa ulama di Indonesia, menyatakan anak masuk keluarga ayahnya dan berhak dapat warisan,” kata Bachtiar.

Pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Machica Mochtar, menjelaskan mengapa tidak mempersoalkan hak waris anaknya. Dia hanya menggugat Pasal 2 Ayat 2 dan Pasal 43 Ayat 1 tentang anak yang dilahirkan di luar pernikahan resmi, hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Hasilnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus, anak yang dilahirkan di luar pernikahan resmi juga memiliki hubungan perdata dengan ayah maupun keluarga ayahnya.

Menurut Machica, dia tidak menggugat soal hak waris anak sebab tidak peduli dengan masalah warisan. Dia mengaku, sebenarnya sudah menjadi bagian keluarga keluarga mantan suaminya, almarhum Moerdiono. Yang paling penting, imbuhnya, anak hasil hubungannya dengan Moerdiono, Muhammad Iqbal Ramadhan (16 tahun), diakui keluarga besarnya. “Saya ingin lihat dia bisa berpelukan dengan saudaranya yang lain. Ini hubungan darah, tidak bisa putus,” katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/2).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement