Ahad 19 Feb 2012 06:13 WIB

Lagi, Helikopter Milik NATO Jatuh di Afghanistan

Pesawat helikopter pengangkut kargo di Kamp Dwyer, Provinsi Helmand, Afghanistan.(ilustrasi).
Foto: AP/U.S. Marines, Justin M. Boling.
Pesawat helikopter pengangkut kargo di Kamp Dwyer, Provinsi Helmand, Afghanistan.(ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  KABUL -- Sebuah helikopter NATO dilaporkan jatuh di bagian timur Afghanistan pada Sabtu (18/2).

"Kami menyadari adanya pernyataan-pernyataan bahwa sebuah helikopter jatuh di satu tempat di sepanjang wilayah perbatasan antara Provinsi Kabul dan Laghman hari ini.

Para pejabat ISAF sedang memeriksa klaim-klaim tersebut pada saat ini, namun kami tidak memiliki laporan operasional untuk menunjukkan bahwa setiap pesawat ISAF telah hilang," kata Komando Bersama ISAF (IJC) dalam pernyataan itu.

Sementara itu, seorang pejabat bagian pers dari Kementerian Dalam Negeri Afghanistan mengatakan kepada Xinhua bahwa "satu kesatuan polisi kami melaporkan bahwa sebuah helikopter militer jatuh di timur Provinsi Laghman, Sabtu, namun pada saat ini saya tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut."

Dia mengatakan informasi lebih lanjut akan dirilis ke media pada saat yang tepat. Enam tentara Amerika Serikat dalam kesatuan ISAF tewas ketika satu helikopter militer jatuh di provinsi selatan Helmand pada 19 Januari.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement