REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Achmad Rifai geram disebut-sebut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana pernah menemui M Nazaruddin di tahanannya di Lapas Cipinang pada 2 Februari 2012. Ia pun meminta kepada Denny agar menjaga ucapannya apalagi dalam jabatannya sebagai Wamen.
“Kalau ngomong jangan begitulah, jangan asal jeplak. Saya akan temui Denny untuk menanyakan hal ini,” kata Achmad Rifai yang ditemui di salah satu acara diskusi di Cikini, Jakarta, Ahad (19/2).
Rifai mengakui pernah ke Lapas Cipinang atas permintaan sabahat Rosa, Rio, menemui Nazaruddin untuk menyampaikan tiga hal yang disampaikan Rosa. Tiga hal tersebut yaitu Rosa akan menyampaikan apa adanya mengenai kasus di KPK karena sudah jenuh dengan kebohongan, tidak ingin menjatuhkan siapa pun dan tidak ingin terjadi fitnah.
Pada saat itu, menurutnya ia tidak pernah bertemu dengan Nazaruddin dan saat itu posisinya juga belum atau masih berproses sebagai pengacara Rosa. Maka itu ia mempertanyakan informasi Denny Indrayana yang mengatakan seolah-olah ada pertemuan antara dirinya dengan Nazaruddin. “Tidak pernah ada pertemuan dengan Nazaruddin,” kilahnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan data di Rutan Cipinang, Rifai pernah mengunjungi Nazaruddin pada 2 Februari 2012 pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada 8 Februari 2012, Nazaruddin ditemui anggota DPR, M Nasir, bersama mantan pengacara Rosa, yakni Djufri Taufik, Albani Andrian, dan Arif Rahman. Pada 16 November, Djufri dan rekan-rekannya juga pernah mengungjungi Nazaruddin pukul 15.00 WIB.