REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang atau kerap dipanggil Rosa, Achmad Rifai mengungkapkan adanya pertemuan antara Rosa dengan salah seorang menteri untuk membicarakan dua proyek besar dan meminta jatah sebesar delapan persen. Menurut Rifai, Rosa akan membuatkan laporannya mengenai menteri minta jatah itu.
"Rosa akan menuliskan surat laporan kepada pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengenai yang minta jatah itu," kata Achmad Rifai yang dihubungi Republika, Senin (20/2).
Rifai menambahkan dengan surat laporan tersebut, pihaknya tidak akan secara pasif untuk menunggu ada pihak yang melaporkannya. Rosa terlebih dahulu akan mengirimkan surat ke pimpinan KPK sekaligus melaporkan adanya seorang menteri yang menawar-nawarkan proyek dan meminta jatah sebesar delapan persen dari nilai proyek.
Adanya laporan tersebut, Rosa berharap pimpinan KPK juga akan mendalami kasus menteri minta jatah itu. Pasalnya, ia melanjutkan, Rosa telah bertekad akan mengungkapkan semua hal yang diketahuinya terkait dengan penyimpangan di proyek-proyek di berbagai instansi.
Saat ditanya siapakah menteri minta jatah itu, ia hanya mengatakan menteri minta jatah itu akan diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pekan ini. Rencananya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar akan diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada hari ini (20/2) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Malarangeng diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Rabu (22/2) mendatang.
"Pokoknya di antara kedua menteri itu lah," ucapnya setengah tertawa.