REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing di Indonesia dinilai selalu mengutamakan kepentingan asing, bukan negara ini. Hal ini, menurut pengamat hukum Universitas Indonesia (UI), Budi Darmono, membuat pemerintah untuk mampu menyaring LSM asing itu mana yang membawa manfaat dan mana yang membawa mudharat.
"Kita perlu waspada terutama kepada pemegang kekuasaan publik. Pemerintah harus tegas untuk menindak LSM asing yang merugikan Indonesia," katanya, Selasa (21/2).
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di depan 128 duta besar dan perwakilan organisasi internasional mengatakan, adanya boikot atas perkebunan kelapa sawit Indonesia yang dianggap merusak lingkungan merupakan perlakuan yang tidak adil.
Untuk itu, kata Budi, pernyataan presiden tersebut harus dipahami sebagai peringatan keras dan ditindaklanjuti. Ia menegaskan selama ini LSM asing di Indonesia tidak membawa misi murni untuk kebaikan Indonesia. "Ini merupakan bentuk perang dagang, pemerintah harus merespon," ujarnya.