Kamis 23 Feb 2012 14:21 WIB

Dipertanyakan, Jaksa yang Terlibat Kasus Ayin Dapat Promosi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
anggota ICW, Febri Diansyah
anggota ICW, Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempromosikan 11 pejabat eselon II yang salah satunya yaitu jaksa yang pernah tersangkut kasus Arthalita 'Ayin' Suryani, yakni jaksa Muhammad Salim. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mempertanyakan adanya promosi terhadap jaksa tersebut.

"Promosi jaksa M Salim yang pernah diketahui berkomunikasi dalam kasus Artalyta Suryani harus dipertanyakan," kata anggota ICW, Febri Diansyah dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (23/2).

Febri menambahkan adanya promosi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap jaksa-jaksa bermasalah seperti jaksa M Salim perlu dipertanyakan. Pasalnya hal ini tidak memberikan pembelajaran dalam konteks pembenahan institusi kejaksaan.

"Apalagi dia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, itu sangat strategis," ujarnya.