REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Sebagian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, Bali, dipindahkan ke LP Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat sore, pascakerusuhan.
"Memang benar, napi di LP Kerobokan dipindah ke LP Jember, namun saya belum tahu berapa jumlah napi yang dipindah ke LP Jember. Saya masih berada di LP Kerobokan," kata Kepala LP Kelas II-A Jember, Harun Sulianto, saat dihubungi ANTARA di Jember.
Sebanyak 45 napi LP Kerobokan dipindah ke sejumlah LP di Jawa Timur dan rombongan napi tersebut sudah berangkat dari LP setempat sekitar pukul 14.30 WITA menuju ke LP Banyuwangi, Jember, Porong-Sidoarjo, dan Surabaya.
Menurut Harun, rombongan napi yang akan dipindah ke sejumlah LP di Jawa Timur sudah berangkat dari LP Kerobokan dengan menggunakan dua bus dan mendapat pengawalan yang ketat dari Brimob bersenjata lengkap.
"Napi LP Kerobokan yang akan menghuni LP Jember adalah napi berasal dari Kabupaten Jember dan daerah sekitarnya karena pemindahan napi itu berdasarkan daerah asal masing-masing napi yang bersangkutan," paparnya.
Ia menjelaskan, pihak LP Jember siap menampung sejumlah napi pascakerusuhan di LP Kerobokan dan pemindahan itu sesuai dengan keinginan para napi sendiri, meski kapasitas ruang sel tahanan di LP Jember sangat terbatas.
"Saya belum tahu pasti berapa jumlah napi asal Jember yang ikut dalam rombongan bus itu, namun petugas LP Jember akan menyiapkan sejumlah ruangan untuk menampung napi tersebut," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo, mengatakan, pemindahan sejumlah napi ke daerah asal tersebut sudah sesuai dengan hak asasi manusia (HAM) karena dilakukan secara sukarela.
Sebelumnya, napi di LP Kerobokan, Denpasar, mengamuk dan membakar ruang kantor administrasi LP setempat pada Selasa (21/2) malam dan hal itu merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para penghuni terhadap penanggung jawab LP Kerobokan yang dinilai diskriminatif.