Senin 27 Feb 2012 16:10 WIB

Protes Kasus Eep, Ratusan Pejabat Subang Datangi Kantor MA dan Kemendagri

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG - Ratusan pejabat teras Pemerintah Daerah Subang, merealisasikan rencananya untuk mendatangi Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/2). Mereka, berangkat dari halaman pemda sekitar pukul 07.30 WIB. Dengan dipimpin Plt Bupati Ojang Sohandi, para pejabat ini bertolak ke Jakarta.

Plt Bupati Subang Ojang Sohandi, mengatakan, pejabat yang ikut menggeruduk kantor MA dan Kemendagri ini, terdiri dari kepala dinas, kepala badan, camat, dan kepala bagian. Tujuan aksi ini, untuk mempertanyakan surat vonis penjara lima tahun buat Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat. "Kami akan minta kejelasan," kata Ojang.

Sampai sekarang, Pemda Subang belum menerima salinan vonis dari MA tersebut. Jadi, putusan itu, menurut Ojang, meragukan.

Jika putusan itu benar, imbuhnya, maka Bupati nonaktif Eep Hidayat bisa melakukan peninjauan kembali (PK). Selain mempertanyakan soal putusan itu, lanjut dia, aksi ini juga untuk memberikan dorongan moril saja.

Terkait dengan tujuannya ke Kemendagri, Ojang menyebutkan, untuk meminta penjelasan dan berkonsultasi seputar kinerja pemerintahan. Menurut dia, wajar jika anak (PNS) datang ke orang tuanya (Mendagri) untuk meminta nasihat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, mereka menggunakan satu unit minibus dan puluhan kendaraan dinas. Para pejabat ini, terbagi dua. Ada yang melintasi Jalan Kalijati-Purwakarta via Sadang. Kemudian, ada juga yang melintasi Jalan Kalijati-Purwadadi-Pantura Subang.

Akan tetapi, rombongan yang melintasi Jalan Kalijati-Purwakarta dicegat oleh puluhan massa yang kontra terhadap Bupati nonaktif Eep Hidayat. Massa yang kontra ini mencegat rombongan pejabat persi di Pertigaan Jalan Dawuan-Kalijati. Nyaris terjadi bentrok antara kedua massa tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement