REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar sepuluh persen akan dilaksanakan secara bertahap. Pasalnya, beban industri yang juga akan menanggung dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan upah buruh.
Di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, Hidayat mengatakan, skema kenaikan TDL secara bertahap sebanyak tiga kali itu telah dihitung oleh Kementerian Keuangan.
"Tetap sepuluh persen, tetapi katanya kenaikan dicicil tiga kali supaya tidak memberatkan. Tapi itu baru wacananya menteri keuangan," katanya. Menurut Hidayat, rencana menteri keuangan itu belum disampaikan ke dalam rapat kabinet paripurna meski sudah dimasukkan dalam revisi anggaran.
Kenaikan bertahap sebanyak tiga kali itu, lanjut dia, pasti dilakukan sepanjang tahun 2012 yang dilakukan per kuartal. Hidayat mengakui rencana kenaikan TDL, BBM, serta upah pekerja yang dilakukan secara bersamaan pada tahun 2012 telah menimbulkan beban berat bagi para pengusaha.
Namun, lanjut dia, kenaikan harga tersebut jika dilakukan bersamaan dengan pembasmian pemungutan liar kemungkinan bisa memberikan dampak seimbang bagi industri. "Kalau momentum ini digunakan untuk membasmi pungutan liar dan ilegal yang semuanya menjadi beban pengusaha mungkin jadi 'balance'" demikian Hidayat.